Tampilkan postingan dengan label Pengelolaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengelolaan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Mei 2009

Situasi Saat Ini (2): Terumbu Karang dalam Perlindungan yang Minim.


Saat ini, konsep Marine Protected Area (MPA) / Daerah Perlindungan Laut (DPL) kerap digunakan dalam tujuan konservasi keanekaragaman dan perlindungan habitat terumbu karang. Namun, idealnya, konsep tersebut bisa tercapai dengan baik lagi jika: (1) Kawasan Perlindungan benar-benar melindungi sebagaimana direncanakannya dan (2) ditambahnya cakupan ruang perlindungan bagi terumbu lebih dari yang sudah terwujud saat ini. Saat ini MPA  terus tumbuh, namun sayangnya, fenomena 'paper park' / 'taman kertas' juga cenderung bangkit. Paper park terjadi ketika MPA - yang umumnya berdiri dibawah slogan 'National Park' atau 'Taman Nasional' -terwujud dalam bentuklegislasi (aturan, kebijakan), namun tanpa perubahan prilaku manusia yang berada dalam MPA tersebut. Keadaan ini terjadi pada kebanyakan MPA saat ini, dengan alasan yang umumnya terkait dengan kesejahteraan (sumber daya manusia dan infrastruktur) dan kemauan (kesadartahuan dan kapasitas untuk berubah). Antusiasme pemerintah untuk menyatakan suatu kawasan sebagai MPA, didukung landasan hukum dan ilmiah terkait (kadang tergesa-gesa dan mengabaikan faktor sosio-ekonomi), dan kecenderungan pemerintah dalam mengetengahkan hukum/kebijakan ketimbang menyalurkan dana; semuanya berkontribusi pada mewabahnya fenomena ini - khususnya di negara berkembang.

Great Barrier Reef Marine Park (Australia), kawasan terumbu karang terluas dengan pengelolaan terbaik di dunia saat ini, baru-baru ini mengembangkan luas kawasan yang dilindunginya (hinga 30% dari sekitar 340.000 km2 terkelola sebagai kawasan larang tangkap) - prestasi besar bagi manusia saat ini - namun in masih tidak mendekati cukup. Saat ini, usaha manusia mewujudkan MPA relatif masih sangat rendah, hanya 18.1% dari total luasan terumbu di dunia saat ini. Sayangnya lagi, hanya 1.6% seluruh kawasan MPA dunia sat ini tergolong 'efektif terkelola' atau bebas dari fenomena 'paper park'. Kurangnya kemampuan ilmiah kita, khususnya dalam menentukan berapa besar cakupan daerah yang mesti dilindungi dari kegiatan ekstraktif, ditambah pengabaianbesar faktor sosio-ekonomi manusia yang berada dalam MPA tersebut; kesemuanya berkontribusi dalam cacatnya usaha pemerintah dalam mengembangkan perlindungan terumbu. Namun satu hal yang nyata ialah saat ini kita membutuhkan perlindungan terumbu yang jauh lebih besar dibanding yang sudah kita capai saat ini - dengan segala permasalahan 'paper park' dan pengabaian kebutuhahan sosio-ekonomi masyarakat lokal yang umumnya terabaikan di sistem pemerintahan dan perekonomian negara berkembang tropis saat ini. Sebuah PR besar bagi pemerintah dan masyarakatnya.

Referensi
Mora, C., Andrefouet, S., Costello, M.J., Kranenburg, C., Rollo, A., Veron, J., Gaston, K.J., Myers, R.A., 2006. Coral reefs and the global network of marine protected areas. Science 312, 1750–1751. 
- Sale, P.F., Cowen, R.K., Danilowicz, B.S., Jones, G.P., Kritzer, J.P., Lindeman, K.C., Planes, S., Polunin, N.V.C., Russ, G.R., Sadovy, Y.J., Steneck, R.S., 2005. Critical science gaps impede use of no-take fishery reserves. Trends in Ecology and Evolution 20, 74–80.

Sebuah perahu bermotor padat dengan nelayan, dalam sebuah Taman Laut Nasional. Apakah mereka juga mendukung kelestarian populasi ikan dan kesehatan karang, ataukah sebaliknya? Apakah kawasan perlindungan laut memperhatikan kebutuhan mereka? Apakah mereka mendukung kebijakan dan usaha konservasi di kawasan perlindungan laut? Sesuaikah jika mereka beralih ke mata pencaharian lain untuk memberi kesempatan populasi ikan pulih? Apakah daerah perlindungan laut juga memberi solusi untuk perlindungan ekonomi mereka? Bagaimanakah dengan ekonomi pariwisata, apakah keuntungan mengalir untuk penduduk lokal dan mendukung usaha konservasi daerah perlindungan laut, ataukah lari ke lapisan masyarakat yang tidak memberi kontribusi sosio-ekonomi-ekologis untuk di kawasan terumbu lokal? PR besar.
(Foto: Ove Hoegh-Guldberg, Centre for Marine Studies, The University of Queensland)


Minggu, 10 Mei 2009

Pengelolaan Lingkungan (2) – Mengabaikan kebutuhan sosio-ekonomi-ekologi

Sebuah contoh dimana kebutuhan akan sains/ilmiah terabaikan dalam pengelolaan lingkungan: Di negara maju, badan pengelola perikanan telah mampu secara rutin melibatkan penelitian ilmiah dalam pengelolaannya, bahkan selalu selaras dengan  perkembangan riset dalam komunitas akademik (universitas, institusi riset). Sayangnya, karena pengelolaan perikanan mereka didukung oleh industri perikanan komersil bermodal besar yang cenderung menangkap satu jenis ikan dengan satu jenis alat tangkap (namun dengan kemampuan tangkap sangat besar), hal ini membuat  ilmu sains perikanan di negara maju cenderung tidak efektif jika diterapkan di kawasan perikanan multi-spesies dan multi-alat-tangkap seperti Indonesia. Sayangnya lagi, perikanan ‘multi’ ini terjadi di kebanyakan negara berkembang dan miskin, juga dikawasan tropis, juga dimana sistem terumbu karang terbesar berada. Tambah lagi, badan pengelola perikanan di kebanyakan negara tropis kurang akan sumberdaya ilmuwan terampil sehingga pengumpulan data perikanan terus berjalan namun tidak efektif (data yang dibutuhkan tidak sesuai / tidak mencukupi dengan landasan ilmiah yang lemah). Hasilnya: umumnya perikanan kawasan terumbu karang cenderung tak terkelola, dan jumlah tangkapan selalu lebih tinggi dari yang bisa dipertahankan (untuk regenerasi ikan sebagai jaminan stok di masa depan).

Prioritas ekologi juga bisa terabaikan (secara tidak sengaja, keadaan mengesampingkan fokus ilmiah) ketika terjadi fragmentasi dalam pengelolaan lingkungan, baik diantara maupun didalam jurisdiksi, ketika berbagai aspek alam dikelola oleh berbagai departemen lingkungan, pertanian, kesehatan, pariwisata, kelautan , perikanan, kehutanan, dan seterusnya. Khusus Laut, fragmentasi juridiksi cenderung merusak, karena di laut, baik ikan maupun polutan (bahan pencemar) tidak ada yang mengikuti batasan politik - semua mampu berenang di air. Didalam suatu jurisdiksi (kawasan dimana peraturan pengelolaan berlaku), departemen yang berbeda cenderung memiliki tujuan (goal) pengelolaan yang berbeda; hal ini memperkuat kecenderungan birokratis untuk mempertahankan lebih pada daerah ‘kekuasaan’ dan mempertahankan batasan pengelolaan. Tragisnya, prioritas pengelolaan ekologi yang urgent dan praktikal seringkali terabaikan. Sebagai contoh, departemen perikanan terlalu fokus mempertahankan nilai ekonomis industri perikanan lokal – menstimulir penangkapan terus menerus, departemen pariwisata membuka akses publik seluas-luasnya untuk pemanfaatan produk dan jasa dari terumbu karang, departemen kehutanan dengan tidak efektifnya terfokus pada mengendalikan kepatuhan masyarakat pada teritorial konservasi alam. Hal ini terus-menerus terjadi, dan semakin sulit dianalisa hingga proses kunci ekosistem menjadi prioritas sekunder – ketika sadar, krisis sudah terjadi – stok ikan berkurang dan sangat sulit didapat, terumbu karang collapse, rusak, hampir tidak mungkin untuk restorasi kembali.

Pengelolaan konservasi terumbu karang yang saat ini cenderung terarah kepada tujuan pariwisata dan kelestarian biodiversitas, umumnya telah mengadopsi sebuah palu besar bernama Daerah Perlingungan Laut (DPL) / Marine Protected Area (MPA) – dan mencoba mengatasi tiap permasalahan (sosio-ekonomi-ekologi) bagaikan semudah menghantam paku. MPA banyak macamnya dan, pada dasarnya, mencoba  mengatur aktivitas manusia dalam kawasan yang telah ditentukan. Landasan teorinya ialah, jika kita melindungi situs atau kawasan dari aktifitas ekstraktif, maka ketahanan dan kelangsungan hidup / survisorship (keselamatan, kepenyintasan) organisme yang berada didalamnya akan meningkat. Dengan survivorship meningkat, reproduksi meningkat, menambah larva dan organisme dewasa dalam generasi berikutnya. Teori ini (MPA) terus berkembang saat ini menjadi cabang ilmiah yang, hingga kini, mencoba mengatakan seberapa besarkah MPA yang efektif? Seberapa berdekatan MPA harus berada? Dan bentuk dan lokasi geografis apakah yang terbaik?. Prioritas kebutuhan manusia (sosioekonomi) juga bisa terabaikan. Banyak MPA diterapkan, dan telah berfokus dengan mengatur penangkapan ikan dan  dan aktifias lainnya, bahkan hingga penutupan suatu kawasan dari segala kegiatan – berharap panen ikan akan meningkat diluar kawasan tanpa larangan tangkap. Namun, harapan ini kebanyakan tidak tercapai melalui MPA, dan umumnya dikarenakan mengabaikan kebutuhan manusia (faktor sosioekonomi) setempat. DI negara berkembang dengan cakupan kawasan pesisir dan pulau yang luas, nelayan sulit mematuhi peraturan MPA, karena keadaan ekonomi memaksa mereka untuk mencari penghidupan dan yang terpenting - makan. Sekali lagi lahan kerja dikurangi, tanpa ada solusi yang kuat -kebutuhan manusia terabaikan, walaupun dalam niat baik konservasi laut. Lupa bahwa manusia adalah bagian dari ekosistem saat ini.

Referensi:

Sale, P. F. 2008. Management of coral reefs: Where we have gone wrong and what we can do about it. Marine Pollution Bulletin 56:805-809.

Pengelolaan Lingkungan (1) - dalam beberapa sudut pandang.

Apakah kita saat ini sedang mengelola lingkungan atau hanya mengelola ekologi? Pentingkah pertanyaan ini? Namun, keduanya berbeda menurut Sale (2008) dan telah memberikan paradigma besar bagi masyarakat global dalam memanfaatkan sumberdaya dunia.

Menurutnya saat ini dalam proses 'pengelolaan lingkungan', umumnya dilakukan secara 'gegabah’ tanpa pertimbangan ilmiah, khususnya disaat para pemangku asaz (stakeholder), dengan kepentingan mereka yang berbeda-beda, mulai mencari jalan tengah untuk mempertahankan barang dan jasa yang bisa mereka ambil dari ekosistem alam. Di satu sisi, ada sektor swasta dan sebagian besar cabang pemerintahan terus mencari ruang, energi, air dan sumberdaya yang bertujuan untuk membangun roda perekonomian yang menyediakan lapangan kerja, kemakmuran dan produk bernilai untuk masyarakat, diantaranya pangan. Di lain sisi, ada mereka (yang umumnya lemah dalam kekuasaan politik) yang menghidupi dirinya dengan meng-ekstraksi sumberdaya alam (e.g. ikan oleh nelayan) dan mereka sepenuhnya berharap agar bisa terus melakukan itu. Dalam situasi seperti ini pengelolaan cenderung berpihak pada 'kebutuhan manusia' ketimbang 'kebutuhan alam'.

Koloni karang diambil sebagai bahan bangunan untuk membuat dinding yang menahan naiknya muka air laut di Pulau Guraici, Halmahera, Indonesia. Sebuah contoh nyata efek domino negatif saling terkait antara sosial, ekonomi, dan ekologi. (Andrew H Baird/Marine Photobank.)

Di pihak berlawanan, ada mereka (para konservasionis) yang selalu melihat gambaran besar pentingnya kelestarian barang dan jasa yang didapat dari ekosistem (pengelolaan ekosistem), bahkan terkadang hingga mengorbankan pekerjaan atau kesejahteraan ekonomi mereka. Dalam situasi seperti ini pengelolaan seakan berpihak pada 'kebutuhan alam' ketimbang 'kebutuhan manusia'. Di pihak yang sama ada masyarakat sains (ekolog, ilmuwan) yang seakan-akan terus berkorban dengan tidak mendapat jatah, namun ternyata tidak juga. Mereka juga bisa 'melebihi jatah' ketika sebagian besar argumen ilmiah saat ini berpihak dengan masyarakat konservasionis ketika terlalu terbawa dalam arah penegasan kepedulian lingkungan mereka, sehingga keadaan alam disampaikan tidak dengan apa adanya, mengesampingkan ‘kebutuhan manusia’. Apakah ini yang ideal?

Kenyataanya ialah, saat ini, menurut Sale (2008), untuk menjadi 'pengelola alam' adalah mereka yang mencoba untuk mengelola dampak manusia (menjaga kebutuhan ekosistem) sekaligus mengatur berbagai pihak diatas mengambil jatah keuntungan dari keberadaan ekosistem alam (menjaga kebutuhan sosioekonomi). Mengelola alam dalam sudut pandang  sosio-ekonomi-ekologi. Jika saat ini kita menyatakan diri kita sebagai 'pengelola alam', pertanyaanya ialah: Apakah kita sudah bisa mempertimbangkan semua kebutuhan tersebut? Manakah  kebutuhan yang terabaikan? Apakah sosial, ekonomi, ataukah ekologi yang akan dikesampingkan.

Referensi:

Sale, P. F. 2008. Management of coral reefs: Where we have gone wrong and what we can do about it. Marine Pollution Bulletin 56:805-809.