Tampilkan postingan dengan label Tuna. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tuna. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Desember 2012

Penangkapan Ikan Pelagis di Rumpon Laut Dalam

Foto: Dwi Ariyogagautama / WWF-ID
Dwi Ariyogagautama

Tak afdol rasanya jika sedang ada jadwal kunjungan ke desa Balauring, tetapi tidak melaut.  Sudah menjadi bagian dari pekerjaan yang dibiasakan untuk mengikuti aktivitas nelayan didesa ini. Lagi pula mengumpulkan stock foto nan exotic di tanah lomlen ini juga taka da habisnya.  Kali ini ketua forum nelayan (Pa Zainudin) sendiri yang bersedia menumpangi saya untuk ikut dikapalnya untuk menangkap tuna.

Berangkat jam 5:00 WITA, kami menuju kerumpon pribadi pa Zainudin, hanya 30 menit perjalanan. Sesampai di rumpon sudah ada aktivitas kapal purse seine yang sedang sibuk menarik jaringnya yang cukup besar dan dalam, menurut ketua kedalaman bisa mencapai 50 m. Target penangkapan alat tangkap ini merupakan ikan pelagis kecil seperti tongkol dan layang, namun sering tertangkap juga ikan sura (Rainbow Runner).  Pa Zaenudin kemudian memantau dan membantu proses penarikan jaring lingkar tersebut. Wajar hal ini untuk memastikan penarikan jarring tidak merusak rumpon miliknya dan beliau juga melihat berapa banyak ikan yang berhasil diangkat, karena akan ada pembagian hasil antara kapal pemilik rumpon dengan pemilik kapal purse seine itu sendiri. Sepengetahuan saya didesa ini sistem bagi hasil adalah 1/3 bagian untuk pemilik rumpon dari jumlah ikan yang terjual.

Bagi saya ini merupakan momen yang menarik untuk dituangkan kedalam lensa yang saya bawa..sambil mendayung menghadap sang matahari dibalik pulau Lomlen, klik klik klik berikut gambar yang saya dapatkan.

Foto: Dwi Ariyogagautama / WWF-ID
Purse seine atau pukat cincin merupakan alat tangkap yang sangat efektif dalam penangkapan ikan pelagis kecil, apalagi jika ditambah dengan alat bantu rumpon peluang mendapatkan ikan dalam jumlah banyak semakin besar. Memperhitungkan arah arus, setting atau proses pelepasan jaring dipastikan mendapatkan ikan yang cukup hingga sangat banyak. Dampak negative purse seine adalah dapat menjadi tidak selektif jika mata jaringnya tidak sesuai dengan ikan target dan intensitas penggunaannya tinggi.  Disisi lain nelayan dengan alat tangkap lain yang selektif seperti pancing tuna, juga bergantung pada rumpon yang sama. Salah satu cara yang efektif dalam penangkapan tuna yaitu dengan rumpon dibandingkan dengan mengejar lumba-lumba. Perhitungan BBM dan kepastian keberadaan ikan lebih jelas.

Berdasarkan data WWF diawal tahun Januari-febuari 2012, ketika survey EAFM. Diperhitungkan bahwa pendapatan nelayan rata-rata perbulan baik dimusim paceklik, sedang maupun puncak pada alat tangkap purse seine setidaknya RP. 5.959.000/bulan sedangkan nelayan tuna sebesar Rp. 2.446.000/bulan. Oleh karena itu rumpon memiliki berkah tersendiri bagi penangkap ikan pelagis didaerah ini.

Dalam beberapa kasus, dijumpai juga adanya konflik internal diantara kedua pengguna alat tangkap yang berbeda tersebut diwilayah yang sama yaitu di rumpon terutama ketika trip atau intensitas penggunaan purse seine meningkat atau juga ketika musim puncak tuna tiba waktunya. Didaerah ini ataupun didaerah lainnya seperti di Kabir dan Adang di kabupaten Alor, pemancing tuna hampir tidak mempunyai rumpon khusus untuk dipancing saja yang mereka kelola. Rumpon yang tersebar sepanjang perairan utara Kabupaten Lembata dan Alor merupakan milik nelayan purse seine, lampara, Jala lompo dan perusahaan perikanan tuna yang menginvestasikan rumpon sebagai alat bantu nelayan tuna didesa target mereka.

Pemancing tuna sebagian besar masih bermasalah dalam pengaturan keuangan Rumah Tangga hingga faktor luar (eksternal) seperti perubahan musim perikanan dan faktor alam lainnya terus melemahkan kekuatan ekonominya. Hal ini sangat menyulitkan nelayan untuk dapat menginvestasikan modalnya untuk pembuatan rumpon secara individu, tapi bukan tidak memungkinkan hal ini terjawab jika dikumpulkan secara berkelompok. 

Pengaturan alat tangkap pelagis perlu diperhatikan dalam pemaanfaatannya, terlebih lagi jika dihadapi dengan adanya alat tangkap yang massif dan selektif didalam satu ruang wilayah yang sama dalam menciptakan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Beberapa hal langkah yang diusulkan untuk diambil oleh berbagai pihak dalam mewujudkannya antara lain :
  1. Perlunya pengaturan jumlah rumpon pada wilayah tertentu - Sebenarnya sudah ada aturannya ditingkat pusat terkait rumpon seperti pembahasan tulisan sebelumnya,yaitu jarak antar rumpon yaitu 10 mil, tidak dipasang seperti pagar, dan harus memiliki perizinan yang sesuai dengan lokasi peletakannya, yaitu 2-4mil (perijinan kabupaten), 4-12 mil (perijinan provinsi) dan 12-200 mill (perijinan pusat). Identifikasi lebih baik dilakukan terlebih dahulu, karena permasalahan perijinan masih belum dipenuhi dibanyak tempat, kemudian diiringi dengan sosialisasi dalam memberikan pemahaman aturan rumpon tersebut dengan fokus menjawab permasalahan teknis didaerah kepulauan. Dan langkah terakhir dengan membuat sistem punish and reward pada pemilik rumpon yang mematuhi ataupun yang melanggar aturan yang sudah ada. Jika sudah ada zonasi perairan tersebut tentunya pengaturan ini bisa diintegrasikan didalam dokumen rencana pengelolaan kawasan (Management plan)
  2. Perlunya pengaturan jumlah effort (usaha penangkapan) bagi alat tangkap purse seine - Pemanfaatan purse seine tidak salah dalam hal ini selama menjawab kebutuhan ketahanan pangan lokal maupun domestic, namun akan berdampak buruk jika berlebihan dalam menjawab kebutuhan industri.  Melakukan Pengawasan dan pemantauan dalam pengecheckan kesesuaian ukuran mata jaring, pengaturan jumlah instensitas penangkapan memang sulit dilakukan, namun tetap perlu diimplementasikan untuk memberikan waktu bagi ikan target untuk recovery atau bereproduksi atau alternative lainnya adalah dengan membatasi perijinan kapal purse seine yang beroperasi pada wilayah tertentu dan memprioritaskan bagi nelayan dengan alat tangkap selektif lainnya.
  3. Pendampingan dalam pengelolaan keuangan Rumah Tangga Perikanan (RTP) - Jika melihat pendapatan nelayan sebenarnya sudah melampaui UMR yang ada didaerah tersebut. Memberikan pemahaman kepada pengelolaa keuangan keluarga seperti istri nelayan dalam mengatur keuangan sangat menentukan tingkat kesejahteraan nelayan. Ketika musim puncak tentunya pendapatan nelayan melebihi dari angka disebutkan namun juga harus dapat menutupi kebutuhan ketika musim paceklik. Priortas pengeluaran untuk kepentingan kebutuhan pokok dan pendidikan anak harusnya lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk kegiatan social atau pesta sesuai adat yang ada.
  4. Mendorong pemasaran perikanan yang memiliki nilai tambah dalam hal ekonomi,social dan lingkungan - Sering dijumpai permintaan pasar melebihi dari kemampuan sumberdaya ikan disuatu daerah untuk recovery, walaupun minim sekali informasi seberapa banyak stock yang ada pada lembaga autoritas ataupun lembaga peneliti lokal. Kecenderungan pengurangan sumberdaya sudah terindikasi dengan menurunnya trend ukuran ikan dalam 5-10 tahun dan semakin jauhnya wilayah tangkapan nelayan. Tanpa mengindahkan peran pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah, keberlanjutan perikanan juga perlu diiringi dalam proses pembangunan ini. Servis pemerintah dalam mendorong usaha perikanan yang kondusif bagi private sector perikanan juga diiringi dengan kontrol yang intensif untuk memastikan usaha tersebut memiliki nilai lebih dalam peningkatan pendapatan nelayan dengan harga yang sesuai, mendorong pembelian sesuai ukuran layak tangkap ikan yang ditargetkan, memenuhi perijinan dan peraturan yang berlaku termasuk kearifan lokal yang ada, serta memastikan adanya pencatatan perikanan yang dilaporkan. Meningkatkan nilai tambah ekonomi dapat didorong dengan menjaga kualitas produk ikan sehingga mendapatkan harga lebih tinggi, untuk perikanan tuna dapat mengacu pada buku panduan praktik (BMP) perikanan tuna dalam pendampingan teknis hal tersebut. Buku panduan dapat didownload pada link berikut ini. http://www.wwf.or.id/?24808/BMP---Perikanan-Tuna 

Setelah melihat aktivitas kapal purse seine tersebut, pa Zainudin kembali ke niat awal untuk mendapatkan tuna dan seperti biasa, kapal yang saya naikin selalu saja mendapatkan tuna dewasa yang siap didokumentasikan. Pada kesempatan ini, pa ketua mendapatkan 1 ekor tuna dengan bobot 60 kg, harga pada saat itu sebesar Rp.24.000/kg, dalam menjaga mutu ikan kami pun bersegera kembali menuju desa untuk menjual hasil tangkapan tersebut. Lumayan juga mendapatkan Rp.1.440.000 dalam sekali trip. Berikut oleh-oleh dari lapangan, semoga tidak pernah bosan melihat foto ini kawan (YG).

Foto: Dwi Ariyogagautama / WWF-ID

Rabu, 30 Mei 2012

Musim tuna di perairan Laut Flores

Dwi Ariyogagautama - 14 September 2011


Akhirnya setelah 6 bulan nelayan melewati musim paceklik tuna yang bekepanjangan dalam tahun ini, terdengar kabar yang menggembirakan dari nelayan tuna di Kelurahan Kabir (kab. Alor) dengan hasil tangkapan mereka sebanyak 11 ekor tuna dengan berat rata-rata 50-60 kg perhari. Hal ini bagi mereka merupakan permulaan dari musim tuna di wilayah perairan laut Flores, cukup beralasan kenapa mereka bilang ini baru “Permulaan”, karena biasanya ketika musim tuna hasil tangkapan nelayan didesa ini bisa mencapai 1 ton/hari. (red :ikan apa beras tuh ^^!.)

Tuna merupakan salah satu jenis ikan beruraya (migrary species), seperti halnya paus dan penyu, tuna menjelajahi lautan Pasifik hingga melewati Laut sawu dalam siklus hidupnya. Kabupaten Flores Timur, Lembata dan Alor yang biasa kami singkat menjadi “Solar” ditemukan 2 jenis tuna besar yaitu tuna ekor kuning/Madidihang/Serea/Yellowfin tuna dan Mata besar/Big eye tuna. Wilayah ini merupakan koridor pintu masuk semua jenis biota beruraya yang berasal dari laut Flores menuju laut Sawu atau sebaliknya. Kami sering menyebutnya bottle neck, sesuai artinya analogi ini ibarat leher botol yang mengecil dibandingkan badan botol itu sendiri, yaitu potensi sumberdaya perikanan yang tersebar di lautan luas, kemudian terkonsentrasi pada wilayah yang sempit diantara selat-selat diantara kepulauan 3 kabupaten tersebut. Oleh karena itu tuna yang dipastikan jalur migrasinya melewati koridor tersebut, mengalami tantangan untuk menghindari ancaman terhadap nelayan dengan mata-mata kailnya dan rumpon yang tersebar secara acak di perairan tersebut.

Bagi nelayan yang dinamakan musim puncak tuna, itu berarti bertepatan pada waktunya tuna sedang melewati daerah ini dalam migrasinya. Tekanan selain penangkapan tuna yang terpusat yaitu sering dijumpai tuna yang sedang bertelur pada musim tuna tersebut, yang berarti (tanpa didasari paper manapun !^^) wilayah pemijahan tuna tersebut pastinya masih di perairan NTT, melihat ukuran telur yang ditemukan pada tuna yang tertangkap yang rata-rata sepanjang 25 cm. Dilematik banget ketika kita membatasi penangkapan nelayan ketika musim tuna seperti ini.


Oke kembali ke ide utama, Namun tahun ini entah kenapa musim paceklik tuna tahun ini semakin panjang, sebelumnya musim tersebut berlangsung dari 5 bulan mulai dari Maret-Juli setiap tahunnya, namun saat ini berlangsung hingga Awal September. Sedangkan musim puncak penangkapan tuna biasanya november-febuari, taun ini masih belum diketahui apakah turut bergeser juga waktunya. Kejadian ini tidak berlangsung di wilayah Solar saja, nelayan penangkap tuna di Wakatobi juga mengalami kesulitan yang sama, biasanya musim tuna hanya selisih 1-2 bulan antara Wakatobi dan Solar.

Perubahan iklim jelas mempengaruhi pola migrasi tuna secara tidak langsung, baik melalui perubahan waktu musim barat dan timur hingga semakin panjangnya musim pancaroba diwilayah ini. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita beradaptasi terhadap perubahan iklim tersebut, dengan jalan mengurangi faktor tekanan dari kita sendiri. Solusi ini memang bukan hal baru, namun cuman mengingatkan kalian aja.

1. Regulasi alat tangkap

Ini paling dasar, pancing atau handline jelas yang direkomendasikan dalam penangkapan tuna. Pancing merupakan alat tangkap yang paling selektif dan ramah lingkungan, tapi tunggu dulu, jangan lupa ukuran tuna yang tertangkap dan banyaknya alat tangkap yang dioperasikan membuat hal ini juga sama tidak disarankan.

Secara teknis kedalaman penggunaan mata kail dan ukuran mata kail menentukan sekali besar kecilnya tuna yang tertangkap. Pemasangan pancing dipermukaan walaupun selektif tidak dipungkiri bisa mendapatkan tangkapan sampingan, seperti lumba-lumba.

Banyaknya armada tentunya banyak juga alat tangkap yang dipergunakan, ditambah lagi semakin rajinnya nelayan berupaya. Pemda harus tegas dalam pembatasan hal ini, kemudian bagaimana dengan alat tangkap longline???? Semenjak melihat penangkapan secara tradisional nelayan kita yang jago-jago begitu dengan alat tangkap seadanya tetapi mendapatkan hasil yang banyak, apalagi longline. Gue masih belum setuju dengan adanya longline seramah lingkungan apapun.

2. Regulasi alat bantu penangkapan

Gue lebih cenderung dalam konteks pengaturan rumpon, sebenarnya hal ini sudah diatur dalam Kepmen 30 tahun 2004 yang mengatur perijinan pemasangan yaitu:
2 – 4 mil laut à Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten/Kota
Di atas 4 – 12 mil laut à Dinas Perikanan Kelautan Provinsi
Di atas 12 – 200 mil laut à Direktorat Jendral Perikanan Tangkap, KKP
Tapi apakah ini dipatuhi oleh kabupaten kepulauan?? Jawabnya jelas tidak berlaku (*dibeberapa daerah). Otonomi daerah membuat hal ini menjadi sia-sia, kebijakan tiap kabupaten dalam mengejar tuntuan Pendapatan Angaran Daerah (PAD) menghalalkan pemasangan rumpon sebanyak mungkin untuk menangkap tuna semaksimal mungkin. Damn

Instalasi rumpon tradisional

Penggunaan rumpon secara kolaboratif atau bersama-sama lebih baik dibandingkan memperbanyak rumpon pribadi yang cenderung rawan konflik sosial.

3. Regulasi wilayah tangkap

Saya akui sangat-sangat sulit untuk membagi wilayah tangkapan nelayan, walaupun dengan konsep zonasi pada MPA. Pembatasan waktu penangkapan pada wilayah tertentu ketika tuna bertelur juga masih dilematik antara kepentingan ekonomi dan konservasi. Namun sesuai fakta dilapangan bahwa adanya penggunaan purse seine di rumpon sangat tidak konservatif, bahkan sering juga ditemukan mata jaring <2inci. Selain menghabiskan sumberdaya ikan pelagis kecil, juga menimbulkan konflik antar nelayan dikarenakan makanan tuna sudah habis disapu rata sehingga tuna sulit ditemukan lagi dirumpon.

Walaupun sudah diatur tidak ada lagi perpanjangan perijinan kapal-kapal dengan purse seine, tetap saja dilapangan juragan kapal mengakalinya dengan memotong ukuran purse seine menjadi setengahnya, bisa disebut mini purse seine. Apapun bentuk dan ukurannya, purse seine, sebaiknya perlu ada kebijakan tidak diperbolehkannya penggunaan purse seine/mini purse seine yang dikombinasikan dengan rumpon.

4. Mengurangi permintaan produk (market demand)

Saya paling suka cara ini, segala bentuk eksploitasi sumberdaya laut sangat ditentukan oleh permintaan pasar. Walaupun saat ini sedang gencar-gencarnya kampanye untuk mengkonsumsi green product yang berarti produk tersebut ditangkap dengan cara yang ramah lingkungan, terdata, minim bycatach, hasil tangkapan dengan ukuran layak tangkap (dewasa dan tidak bertelur) dan berijin namun perlu diperhatikan juga sumber stocknya di alam. Kalau kita mengkonsumsi 1 atau beberapa jenis produk laut yang itu-itu aja seperti kerapu, tuna dan lobster, dipastikan stocknya yang sebelumnya banyak pasti berkurang. Alangkah bijaksananya jika kita mngkonsumsi produk-produk laut yang masih banyak stoknya di alam. Silakan download panduan untuk mengkonsumsi Seafood dengan bijak (Seafood Guide)

5. Mencabut ijin usaha pengusaha yang terlibat perdagangan tuna yang destructive

Ini masih berkaitan dengan point no. 4. ini pengalaman saya di lapangan. Perusahaan akan terus mencari produk tuna untuk pemasarannya, masalah akan muncul ketika permintaan produk khususnya yang eksport meningkat, sedangkan kapasitas nelayan tuna diwilayah tersebut terbatas, dengan berbagai cara ditempuh oleh perusahaan yang nakal. Mulai dari tingkatan terendah yaitu menambang armada, mendatangkan nelayan dari daerah lain, hingga level terparah menggunakan alat tangkap apapun termasuk menggunakan bom atau potasium. Mereka pun punya trik-trik sehingga produk tersebut tidak dapat diidentifikasikan hasil bom atau potas oleh konsumen manapun. Kalaupun produk yang didapat terdapat bagian yang rusak, bagian yang rusak akan dijual dalam bentuk bakso atau tuna kaleng. Malahan laku diproduksi di Surabaya. Who knows toh?

Ketegasan pemerintah untuk menyidik dan mencabut ijin perusahaan ini sangat diharapkan. Jangan berharap didemo dulu atau black campaign baru bergerak. Jangan takut untuk kehilangan PAD periode bapak, tapi pikirkan kelangsungan PAD wilayah bapak seterusnya.

6. Penghargaan bagi nelayan untuk penangkapan tuna yang tidak bertelur dan telah dewasa

Selama ini nelayan berasumsi menangkap lebih banyak lebih baik dibandingkan sedikit dengan harga dan kualitas baik, karena harga produknya sama saja atau tidak berbeda signifikan. Dalam menentukan harga pasar memang kompleks, tapi dengan kita hanya membeli produk ramah lingkungan lebih mahal sedikit saja harapannya, perusahaan juga melebihkan sedikit harga beli nelayan dengan produk yang baik, terutama yang sudah besar dan tidak bertelur.

Award tidak selalu dengan uang, penghargaan sosial dari keluarga, pemdes dan pemda juga sangat ampuh loh..apalagi dengan mendapatkan gelar-gelar kehormatan. Tergantung apapun yang menjadi berharga diadat tertentu pokonya.

7. Pengembangan rantai dingin diwilayah fishing ground tuna

Dalam mendukung produk kualitas ini jelas perlu diperhatikan, penangkapan banyak tapi harga rendah jelas itu juga pemborosan sumberdaya ikan dan ekonomi si nelayan. Improvisasi perusahaan dan nelayan dalam mengatasi rantai dingin perlu didukung. Project saya saat ini yaitu membuat palka pengawetan tuna dengan karpet ikan di kapal-kapal tradisional. Dibuat desain seflexible mungkin sehingga bisa dipindah-pindahkan sesuai keiinginan nelayan. Doakeun lancar ya guys.

8. Kebijakan yang sinergi antar wilayah administrasi

Ini sih klasik ya, antar kabupaten dalam 1 provinsi aja bisa punya kebijakan yang berbeda. Bahkan berlawanan, jadi mo ngomong apapun soal pengelolaan disuatu daerah tetapi daerah lain tidak sinergi, pengelolaan tersebut tidak jadi efektif. Nah kabupaten koridor perikanan tuna ini lah kunci sukses ga sukesnya pengelolaan perikanan tuna.



Semoga pertunaan di Indonesia semakin terkelola dengan bijak, tidak seperti nasib sodara-sodara tuna yang lain seperti Blue Fin Tuna yang semakin langka hingga hari ini (YG).



Senin, 10 Oktober 2011

Solusi 1 - Perbanyak makan Teri ?


Bagian dari seri '10 solusi untuk perikanan lestari.'

Ikan Teri - bangun satu generasi yang gemar ikan Teri maka bisa bantu kurangi tekanan tangkap dan dukung pemulihan populasi ikan laut di tingkat teratas yang terancam seperti Tuna, Kakap, Hiu, Ikan Pedang, Kerapu, dan predator lain-nya yang saat ini dieksploitasi berlebih dan hampir habis.
Foto: Maangchi.com
Di daratan, manusia tidak mengambil makanan dari hewan predator di tingkat teratas sepert singa, harimau, dan serigala - justru dari tingkat terendah yang dekat dengan hehijauan.

Di lautan ternyata berbeda, manusia mengambil habis hewan predator teratas laut. Permintaan manusia yang terus tinggi akan tuna, hiu, kerapu, ikan pedang, dan ikan laut predator teratas lainnya terus memicu naiknya harga jual daging ikan-ikan ini - memicu nelayan terus menangkap, hingga keberlanjutan cadangan ikan di laut terancam di banyak tempat di dunia - termasuk Indonesia.

Kabar baiknya adalah kita tidak harus berhenti makan ikan secara total untuk menjamin ketersediaan hidangan laut untuk anak cucu kita - kita hanya perlu merubah kebiasaan makan kita.

Banya spesies ikan di laut saat ini sudah di ekploitasi berlebih oleh kita, namun bukan berarti sumber protein di laut akan habis - sebab alam menyediakan alternatif.

Contoh perhitungan sederhana: Dibutuhkan sekitar 60 juta ton ikan tiap tahun-nya sebagai sumber makanan bagi 3 juta ton tiga jenis ikan tuna tropis yang kita panen setiap tahun-nya.

Jika kita bisa mengurangi menangkap atau menggantikan daging tuna dengan teri, sarden, cumi dan spesies ikan tingkat rendah lain yang disantap tuna, maka kita bisa mengalokasikan cadangan protein laut yang cukup besar bagi jutaan orang di masa depan, dan membantu ikan tingkat atas untuk pulih populasi-nya.

Jarang makan ikan tuna dan ikan besar lainnya? Berarti pola makan anda bisa jadi mendukung kelestarian ikan. Tapi jangan berhenti disitu saja, pemerintah dan masyarakat kita masih jauh dari cukup menjagai kelestarian ikan.

Berjuta-juta ton ikan tuna dan predator laut ekonomis lainnya tiap tahunnya terus diambil dari laut Indonesia - baik secara legal maupun ilegal, baik sampai di piring warga Indonesia, atau dilarikan ke negara lain. Memang tampak negara kita 'produktif' dari laut, namun kelestariannya untuk cadangan ikan masa depan dan kesejahteraan jutaan nelayan yang masih miskin, perlu dipertanyakan dan banyak keraguan.

Sempat makan menu daging ikan yang mahal ? Maka pertanyakan terlebih dahulu, apakah mahal (1) sebab ikan tersebut saat ini sudah jarang ditemui / sulit didapat, alias 'calon punah', atau (2) sebab datang dari luar Indonesia, alias 'mendukung eksploitasi berlebih di negara lain', ataukah (3) sebab harga yang kita bayar benar-benar mengalir  dengan baik untuk dompet  kesejahtaeraan nelayan dalam negeri ? Waktunya kita peka. Ketidak pekaan membawa ketidaklestarian.

Pastinya, tidak hanya ekonomi perikanan kita yang tidak adil bagi nelayan, cara kita memanen ikan dari laut pun juga tidak adil bagi spesies-spesies ikan itu sendiri.

Kita mengambil habis spesies ikan tertentu saja yang manusia gemari untuk kepuasan mulut dan pasar dagang kita. Solusinya adalah: merubah pola panen kita di laut yang rebih ramah ekologi. Caranya? Kita berhenti memanen spesies ikan di tingkat rantai makanan teratas(predator) yang sudah di ambil secara berlebih tiap detiknya, dan mulai memanfaatkan ikan di tingkat jaring makanan terendah.

Betul sekali. Mulai gemari santap Ikan Teri dan teman-teman sekelasnya.

Kita yang selalu bangga termakan gengsi menyantap ikan predator teratas umumnya tidak sadar atau tidak peduli akan kerugian konservasi alam laut yang kita hasilkan. Bahkan, kita sebenarnya sudah menangkap ribuan ton ikan kecil, seperti teri, setiap tahunnya. Namun, dengan kerendahan nalar kita, banyak ikan teri kita larikan ke industri ternak, digiling dan dikirim ke peternakan-peternakan sebagai bahan dasar pakan ayam, babi dan juga ikan budidaya.

Gengsi kita dalam memuaskan idera pengecap di lidah kita, telah membuat ikan di tingkat jaring makanan terendah - seperti teri -  dihargai murah dan dijadikan pakan murah untuk hewan-hewan ternak - yang sebenarnya pemakan tumbuhan pada umumnya. Membuang jutaan peluang untuk ketahanan pangan dan sumber protein warga Indonesia.

Gengsi pola ekonomi kita dalam menghargai ikan telah membuang jumlah besar sumber protein laut yang penting untuk ketahanan pangan jutaan rakyat - belum lagi menghitung emisi bahan bakar yang digunakan untuk pemrosesan pengiriman ikan-ikan tersebut ke industri ternak.

Kesederhanaan membawa keramah-lingkungan-an. Beri waktu untuk ikan di tingkat jaring makanan teratas, seperti ikan perdator yang mencakup tuna, ikan pedang, hiu, kerapu, kakap, dan lainnya - untuk pulih kembali dari ekonomi global manusia yang terus menekan. 

Mulailah hobi makan ikan teri. Pastikan tidak makan karena gengsi lidah dan harga, utamakan kelestarian dan cadangan protein laut dengan melestarikan ikan yang terancam untuk ketahanan pangan masyarakat masa depan.

Di belahan lain dunia, pesan diatas telah mengakar di sebuah masyarakat. Masyarakat negara Peru contohnya, yang sudah andil dalam lebih dari separuh industri makanan laut dunia sejak 1950-an, saat ini mengangkat ikan kecil sekelas teri (anchovies) sebagai fine food atau makanan mewah.

Pemerintah Negara Peru mengkampanyekan semacam 'Minggu Teri', dimana sekitar 18.000 orang andil dalam hidangan fine dining berbahan dasar kelompok ikan anchovy, termasuk fry fish atau teri; yang disajikan 30 restoran mewah besutan koki-koki profesional. Satu lagi terobosan mereka adalah, ikan teri menjadi bagian dari menu dalam program ketahanan pangan nasional.

Apakah ini waktunya ikan teri bagian dari 'empat sehat lima sempurna'?  Laut kita lebih luas, hati dan tenaga kita lebih besar dan banyak, kita bisa beri perubahan besar - jika dilakukan bersama.

Transisi pola makan berarti transisi budaya berarti transisi pola hidup. Ini tidak akan mudah, namun kita harus teladani mereka yang melaut untuk menghidupi keluarga mereka, mereka yang hidup dalam kesederhanaan dan mengajari anak-anak mereka untuk bersyukur dan sederhana dengan 'hidangan apa adanya'. Mencontoh dan belajar dari yang mau makan teri.

Ayo gemar teri. Budaya kita mewarisi banyak cara masak dan hidang teri yang lezat. Kapan lagi? Mulailah dengan menyebarkan artikel opini ini dan segera belanja dan masak ikan teri.

Tapi apakah perbanyak makan teri itu solusi tepat untuk Indonesia?

Digubah dari beberapa kutipan dari tulisan Martin Hall oleh Siham Afatta

Minggu, 28 Maret 2010

Politik skala global manusia belum mampu melindungi spesies laut: Konferensi CITES, Doha, 2010.



Sekitar 1.500 delegasi perwakilan negara, masyarakat pribumi, lembaga non-pemerintahan, dan pengusaha menghadiri pertemuan CITES ke 15 di Doha. CITES adalah Konvensi perdagangan internasional terhadap satwa terancam punah), beranggotakan 175 negara terlibat secara voluntir dan mengasilkan kesepakatan yang legal – alias, mereka harus menjalanan kesepakatan konvensi.

Selama dua minggu di 13-25 Maret 2010, konferensi kali ini mengangkat Bluefin Tuna, Hiu dan Beruang Kutub dalam agenda utama. Namun, pengajuan larang dagang Bluefin Tuna, Hiu, Beruang Kutub, termasuk Red dan Pink Coral ditolak oleh lebih dari duapertiga peserta konvensi.


Saat ini diperkirakan 52% stok ikan atau kelompok spesies ikan dunia dalam akselerasi eksploitasi tinggi, 19% ekploitasi berlebih, dan 9% hampir habis atau pulih dari penghabisan. Selain Monako, A.S. dan Palau mengajukan perlindungan untuk beberapa spesies Hiu Martil seperti Scalloped Hammerhead juga Oceanic Whitetip. Jutaan baru dari dua jenis hiu ini saja setiap tahun ditangkap untuk permintaan siripnya. A.S. mendukung perlindungan menyeluruh untuk perdagangan komersil Beruang Kutub terkait ancaman perubahan iklim. 

Scalloped hammerhead shark
(Foto: www.elasmodiver.com)

Oceanic whitetip shark
(Foto: www.flmnh.ufl.edu)

Konferensi kali ini ‘dimenangkan’ oleh Jepang saat kesepakatan akhir berlangsung Kamis 25 Maret 2010, dengan 'kesuskesan' mereka dalam menolak proposal pelarangan Bluefin Tuna, pemberian suara penuh menolak pengaturan perdagangan coral, dan bergabung dengan negara Asia lainnya dalam mencegah segelintir spesies Hiu duntuk masuk dalam daftar perlindungan CITES.

CITES yang semula sebuah badan konservasi dunia yang diikuti negara-negara manusia kaya di dunia, seketika itu dikendalikan oleh arus uang besar, perdagangan dan ekonomi. Sama sebagaimana pertemuan iklim di Copenhagen, ketika sains dan politik bertemu, pemimpin dunia saling melobi sendiri-sendiri dalam ruang tertutup.

Jepang yang punya mobilisasi kuat agar perikanan dijauhkan dari CITES, kubu Uni Eropa dan Amerika terpecah antara yang mendukung ban (pelarangan) dengan yang tidak. Beberapa bulan sebelum CITES, Jepang telah melobi beberapa pemerintahan baik besar dan kecil. Ketika konferensi di Qatar, Jepang mengirim 30 delegasi yang sebelumnya pernah bekerja dan memahami penuh mekanisme di CITES.

Namun, tidak hanya Jepang saja yang semestinya ‘dipojokkan’ sebab, 80% Bluefin Tuna di Jepang adalah impor. Impor dari mana? Dari Amerika Serikat yang mengambil Atlantic Bluefin dan Uni Eropa yang mengambil Mediterranean Bluefin. Bahkan diduga kuat Jepang berani hinga membeli suara dari negara berkembang Afrika dalam konferensi untuk meperkuat penolakan larangan Bluefin Tuna.


 Fishinf down world's sharks - Discoverynews.com

Temuan ilmiah kondisi Bluefin Tuna – tanpa dibumbu uang – maka niscaya akan menjadi keputusan mutlak manusia global untuk melindungi, melihat realita pahit kelestariannya saat ini. Namun manusia mepertaruhkan jutaan dan milyaran dolar untuk perdagangan ikan ini, kenyataan ilmiah telah berubah menjadi kesepakatan politis semata.

CITES, Doha, Maret 2010 - AlJazeera

Dimanakah Indonesia? Indonesia baru saja dikeluarkan dari CITES karena tidak bisa mengimplementasikan kesepakatan CITES di negara tersebut. Ini terungkap dari peraturan nasional yang melarang ekspor primata liar yang ternyata hanya ‘pura-pura’ dari pemerintah Indonesia. Lebih lanjut baca Chain of Suffering/Rantai Penderitaan oleh BUAV.

Tidak di Indonesia, tidak di Dunia, tiada ampun bagi spesies bahari untuk ekonomi manusia.

Ketika semua pohon telah ditebang
Ketika semua hewan habis diburu
Ketika air habis tercemar
Ketika udara tidak sehat untuk dihirup
Lalu kita sadar bahwa uang tidak bisa dimakan.

Cree Prophecy

Overfishing Tuna

Sharkwater