Kamis, 13 Januari 2011

Perdagangan Ilegal Telur Penyu di Kalimantan

Salah satu sudut di Kalimantan dimana telur penyu banyak dijual.

Dari PROFAUNA:

Ada enam jenis penyu yang ditemukan di perairan Indonesia, antara lain penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricate), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu pipih (Natator depressus) dan penyu tempayan (Caretta caretta). Semua jenis penyu tersebut secara nasional telah dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999.

Meskipun telah dilindungi di banyak kota di Kalimantan perdagangan telur masih terus terjadi. Telur penyu yang diperdagangkan tersebut sebagian besar telur penyu hijau (Chelonia mydas) dan sedikit penyu sisik (Eretmochelys imbricate). Bahkan telur penyu asal Kalimantan tersebut juga diperdagangkan sampai ke Malaysia.

Investigasi ProFauna Indonesia yang didukung oleh Humane Society International dan Born Free Foundation pada bulan Mei hingga Agustus 2010 menunjukan bahwa perdagangan telur penyu masih terjadi secara terbuka di Kalimantan. Dari 29 lokasi yang dikunjungi di Pulau Kalimantan, 18 lokasi (62%) diantaranya dijumpai adanya aktivitas perdagangan telur penyu. Telur penyu yang diperdagangkan di Kalimantan, tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja, tetapi juga terjadi di kota-kota kecil. Berdasarkan lokasi yang dikunjungi, Propinsi Kalimantan Barat merupakan propinsi yang mempunyai jumlah lokasi paling banyak dalam menjual telur penyu yakni ada 10 lokasi (56%), kemudian diikuti Kalimantan Selatan 5 lokasi (28%), Kalimantan Timur 2 lokasi (11%) dan Kalimantan Tengah 1 lokasi (5%).

Diperkirakan dalam satu bulan ada sekitar 100.000 butir telur penyu yang diperdagangkan di seluruh pulau Kalimantan. Beberapa kota besar di Kalimantan yakni Pontianak, Banjarmasin dan Samarinda masih menjadi pusat perdagangan telur penyu di Kalimantan. Samarinda, Kalimantan Timur tercatat sebagai kota yang mempunyai jumlah pedagang telur penyu yang paling banyak.
Harga telur penyu yang dijual di Kalimantan bervariasi harganya, mulai dari Rp 1.500 hingga Rp 8000 per butir. Namun kebanyakan harganya adalah Rp 3500.per butir. Diperkirakan nilai perdagangan telur penyu di Kalimantan adalah sebesar Rp 4,2 milyar per tahun.
Film tentang perdagangan telur penyu di Kalimantan bisa dilihat di link berikut: "Sea Turtle eggs trade in Kalimantan".

Telur penyu yang diperdagangkan di kota-kota Kalimantan disamping berasal dari pantai-pantai di wilayah Kalimantan sendiri, juga banyak dipasok dari berbagai daerah luar Pulau Kalimantan, misalnya: Midai, Serasan, Natuna, Sulawesi Selatan dan Pulau Sembilan. Ironisnya beberapa kawasan yang menjadi pusat pengambilan telur penyu tersebut justru merupakan kawasan perlindungan alam, seperti Kepulauan Sembilan yang statusnya adalah cagar alam.

Menurut hukum yang ada di Republik Indonesia, perdagangan telur penyu adalah kegiatan ilegal. Dalam UU nomor 5 tahun 1990 disebutkan bahwa pelaku perdagangan satwa dilindungi termasuk telur penyu bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Sayangnya meskipun sudah dilindungi, perdagangan telur penyu masih banyak terjadi di Kalimantan. Padahal sebagian besar pedagang telur penyu tersebut mengetahui bahwa perdagangan telur penyu tersebut adalah dilarang. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengambil tindakan untuk menghentikan perdagangan ilegal telur penyu tersebut.

Bantu Kami (ProFauna) Menghentikan Perdagangan Telur Penyu

Perdagangan telur penyu adalah illegal dan kriminal. Bantu kami menghentikan perdagangan telur penyu ini dengan mengirimkan surat ke pemerintah Indonesia untuk mendorong pemerintah agar mengambil tindakan tegas dalam mengontrol perdagangan telur penyu di Kalimantan. Silahkan kirim surat anda ke:

Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan
Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lt. 3
Jalan Gatot Subroto - Senayan - Jakarta - Indonesia - 10270
Telp. +62-21-5704501-04; +62-21-5730191

Penyu hijau sedang berenang.
Foto: Michele Westmorland/Boston.com

Tidak ada komentar: