Sabtu, 29 Agustus 2009

Perikanan Kita yang tak terkendali dan merusak - 3

Digubah kembali berdasarkan tulisan Nirmal Ghosh,pertama kali di-publsh di The Straaits Times (http://www.straitstimes.com).

Kesepakatan perlindungan karang yang menjanjikan?

Banyak ahli mengatakan bahwa kesepakatan enam negara baru-baru ini untuk melindungi Segitiga Karang (Coral Triangle) terlihat meyakinkan dalam kertas-nya, namun prakteknya mungkin bisa berbeda. Pejabat tinggi kementrian dari Indonesia, Timior Leste, Filipina dan Papua Nugini, Malaysia dan Kepulauan Solomon telah bersepakat untuk melindungi sekitar 20 persen dari kawasan luas tersebut.

Coral Triangle meupakan rumah dari sekitar 75% spesies karang dunia, juga bagi hutan lamun, bakau dan ikan laut.

Kawasan ini menahan bagian besar keanekaragaman hayati laut global serta menjadi kawasan memijah bagi ikan; namun sayangnya, dilatar belakangi keadaan laut dan samudera yang terus terdegradasi terdegradasi – karena juga merupakan ‘human triangle’. Urgensi ini kabarnya telah ditindaklanjuti melalui pertemuan para pejabat tinggi negara-negara tersebut di Manado untuk sepakat dalam menyelamatkan kawasan tersebut dalam World Ocean Conference (WOC).

Banyak yang sepakat bahwa Coral Triangel Initiative (CTI) penting dan memang sudah waktunya untuk diadakan; namun, usaha tersebut banyak mendapat kritik juga.

Di Manado,sekelompok nelayan kecil tradisional dari Filipina, ikut angkat suara. Mengangkat permasalahan tentang direbutnya hak tangkap mereka untuk menanggapi permintaan pasar saat ini dan mereka merasa akan dicegah untuk hal itu. "Nelayan tersebut dipaksa untuk pergi", ujar Patrick Batungbacal dari LSM Tambuyog yang berbasis di Filipina, pada The Strait Times. Beliau berkata bahwa pesan mereka adalah "Jangan rebut hak tangkap nelayan; masyarakat pesisir semestinya mengatur perairan mereka sendiri".

Sayangnya, hal serupa juga terjadi terhadap LSM WALHI dari Indonesia, yang mengangkat isu serupa. Saat WOC, mekanisme penyampaian aspirasi seperti ini, masih dianggap sebagai ‘demo’, dan berkesan mengganggu acara taraf internasional.

Para ilmuwan dan pakar lingkungan percaya bahwa sebuah kemajuan berarti bisa tercapai untuk pertamakalinya melibatkan enam pejabat tinggi kementrian dalam CTI melalui WOC 2009 kemarin. Selain penetapan kawasan perlindungan, pertemuan tersebut juga membahas isu seperti pengelolaan ekosistem pesisir dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Dilaporkan bahwa CTI telah menarik kesepakatan komitmen pendanaan sebesar 5 juta USD dari Indonesia dan FIlipina, dua juta USD dari Papua Nugini dan 1 juta USD dari Malaysia. Amerika Serikat sepakat memberikan dana sebesar 41.6 juta USD dan Australia 1.5 juta USD. The Global Environmental Facility akan menyediakan sekitar 63 juta USD.

Di Asia, CTI dianggap sebagai terobosan besar namun para ahli yang terlibat langsung di lapangan di bidang konservasi dan sumberdaya laut tidak begitu merayakan gebrakan politik lingkungan tersebut. Simon Funge-Smith, salah satu staff senior perikanan di FAO Bangkok, berkata bahwa permasalahan saat ini ialah bagaimana menjembatani antara perlindungan dan pemanfaatan sumberdata laut.

"Permasalahan akan muncul ketika Anda mendeklarasikan suatu kawasan perlindungan terkait dengan hajat banyak orang", ujar Simon.

CTI bisa memberikan kawasan perlindungan yang luas dan berarti karena peranan yang pasti untuk memberikan suaka bagi spesies laut. Namun, secara legal, perlindungan ini sangat bisa juga memisahkan masyarakat dalam jumlah besar dengan mata pencaharian mereka.

Armada pukat (trawler) komersil dengan daya jelajah antar negara bisa bergerak kemana saja, namun penduduk lokal (masyarakat pesisir) jelas tidak mobile. Dan tidak lupa bahwa ada jumlah manusia yang sangat besar tergantung pada sumberdaya laut di Coral Triangle.

Sudah menjadi kenyataan umum bahwa kawasan perlindungan alam baik di laut maupun di darat harus mendapatkan dukungan dari stakeholder lokal (tidak hanya pejabat daerah, pengelola bisnis, namun –terpenting – masyarakat pesisir) jika tujuan konservasi ingin tercapai.

"Pemerintah baik lokal hingga bilateral berharap laut bisa terus berproduksi namun keteladanan kita lemah bahkan patut dipertanyakan", ujar Funge-Smith. "Sudah semestinya kita bertindak agar perikanan kita bisa beristirahat sejenak."

Meng-istirahatkan, atau setidaknya, mengurangi intensitas perikanan di Indonesia; sayangnya sampai saat ini belum bisa terwujud.

Bahkan mengurangi kepadatan kendaraan bermotor di Jakarta (tempat berlangsungnya pusat pemerintahan)-pun masih gagal dengan implementasi TransJakarta beberapa tahun belakang ini. Apalagi yang terjadi disudut-sudut terpencil laut dan pulau kita.

Ada yang salah dalam berjalannya sistem dan kepribadian bangsa kita yang menghambat pelestarian laut.

---Selesai---

Sabtu, 15 Agustus 2009

Perikanan Kita yang tak terkendali dan merusak - 2


Digubah kembali berdasarkan tulisan Nirmal Ghosh,pertama kali di-publish di The Straits Times (http://www.straitstimes.com).

Laporan terkini Status Perikanan dan Akuakultur Dunia dari FAO memperkirakan bahwa lebih dari setengah milyar orang terlibat dalam industri perikanan dan akuakultur dimana sebagian besar berlangsung di Asia.

Di dunia, ikan mensuplai 15 persen dari dari rata-rata konsumsi protein hewani per kapita. Namun, di kebanyakan negara berkembang kecil seperti Indonesia, Bangladesh, Kamboja, Guinea Ekuator, French Guiana, Gambia, Ghana, Sierra Leone; angka tersebut bisa mencapai 50 persen.

Terkait dengan ini, kajian ilmiah menyatakan bahwa lingkungan laut saat ini dalam status diambang kelumpuhan (collapse). Jika kita tidak segera bertindak, dalam kurun waktu 50 tahun - rentang waktu anak-anak dan remaja saat ini - sebaran seafood yang kita konsumsi saat ini akan menurun dan tergantikan hingga sebatas spesies-spesies yang diternakkan secara artifisial dan limpahan ikan tergantikan oleh ubur-ubur.


Memancing habis ikan. Ikan laut ekonomis seperti Kerapu, Kakap, Ekor Kuning semakin sulit ditemui. Mereka yang umumnya menduduki rantai makanan atas di terumbu (ikan predator, karnivora) sudah hampir habis - Indonesia jelas tidak luput akan keadaan ini. Foto diatas adalah Ikan Kakatua (Famili: Scariidae), dijaja di pasar swalayan terkemuka H**O, di salah satu Mall terkemuka di kawasan Pondok Indah, Jakarta. Melihat ukurannya, mereka masih tegolong juvenil/muda, belum sempat dewasa dan berkembang biak sudah ditangkap Kita. Di laut, ikan ini adalah herbivor - pemakan tumbuhan, mereka tinggal di kawasan terumbu karang, bertugas 'memangkas' algae-dan rumput laut agar tidak tumbuh menutup karang. Habisnya ikan predator, membuat Kita mengincar herbivor untuk dijual. Hilangnya ikan herbivor, berarti karang akan lebih mudah 'kalah' dalam kompetisi ruang dengan alga dan rumput laut dan lebih sulit untuk pulih ketika diterpa kerusakan fisik manusia. JANGAN MAKAN IKAN INI.
(Foto: Siham Afatta)

Dr Sylvia Earle, disebut majalah Time sebagai "Hero of the Planet", oseanografer wanita yang telah memimpin lebih dari 50 ekspedisi ternama selama 4 dekade terakhir, dan lebih dari 6000 jam di bawah laut; berpesan "Kita telah merubah wujud lautan kita sejalan dengan usaha kita yang terus meningkat, tak terhentikan dan merusak dalam mengejar cadangan seafood kita yang terus semakin menipis."

Beliau juga berkata: 'Hanya dalam kurun waktu 50 tahun, umat manusia telah mampu menghabisi lebih dari 90 persen ikan besar di dilautan. Disertai dengan separuh terumbu karang dunia yang telah hilang."

Terlalu banyak yang menangkap. Terlalu sedikit yang tersedia.
(Gambar: http://inside.isb.ac.th/)

Apakah, tingginya populasi manusia di Asia terkait dengan ini?. Tidak juga, perairan Eropa juga sama buruknya dengan Asia. Sepertihalnya armada besar pukat (trawler) dari Taiwan, Jepang dan Cina yang saat ini merambah ke perairan terbuka sebab lautan mereka sendiri sudah habis dipancing; Eropa telah lama meng-ekspor kerusakan di perairan Afrika melalui perikanan pukat-dasar-laut (bottom trawling). Pasar global juga bepengaruh dalam hal ini.

Isabella Lövin, pengarang buku Tyst Hav (Silent Sea), pernah berkata kepada harian The Strait Times: "Dua puluh persen dari subsidi bagi nelayan oleh European Union (EU) digunakan untuk membeli hak tangkap ikan di negara berkembang seperti Guienna-Bissau, Senegal, Mauritania."

"EU sempat mengadakan kesepakatan perikanan dengan Senegal hingga 2006, setelah itu terhenti, karena perairan sudah ditangkap berlebih (overfished), tak ada ikan tersisa untuk ditangkap."

"Pemicu kesepakatan perikanan semacam tidak lain karena kita (EU) telah menangkap ikan berlebih di perairan kami selama berpuluh-puluh tahun. Dalam waktu yang sama, terjadi peningkatan selera akan ikan di Eropa. Sekarang, seperempat dari ikan yang sampai di Eropa, datang dari kesepakatan macam ini."

Kasarnya, negara berkembang Afrika tidak mampu mengekstraksi secara optimal dan efisien 'kebun laut' mereka sendiri, bahkan pangsa pasar bukan mereka yang menentukan, melainkan Eropa melalui EU. Untuk Indonesia, apakah keadaan semacam ini bisa terjadi?

Mungkin saja sudah. Dipetik langsung dari COMMIT Tahun 2008 investasi sektor perikanan Indonesia 100 % bersumber dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan kurun waktu 2006 – 2009 menurun 5,6 %. Salah satu alasannya ialah karena BUMN Usaha Mina tak mampu mendapatkan bahan baku ikan tuna yang mencukupi untuk industrinya (Suhana, 2009).

Alasan kekurangan bahan baku tak berdasar karena sekitar 433.512,39 ton (93,83 %) produksi tuna tak ketahuan rimbahnya (Suhana, 2009). Mengapa? Karena, tahun 2006 volume ekspor tuna nasional hanya 35.459,96 ton (6,17 %) dari produksi total 575.087,85 ton (Suhana, 2009). Jadi, alasan kekurangan bahan baku untuk melepas PPMA untuk ikan Tuna tercinta kitatak masuk akal . Jika demikian kasusnya, berarti terjadi unreported fishing yang amat besar dan merugikan negara - dari pemerintah itu sendiri.

Apakah mungkin ini yang dimaksud 'pengambilalihan sumberdaya laut' sebagai timbal balik dukungan pengelolaan kawasan konservasi laut oleh lembaga – lembaga internasional oleh The Nature Conservation (TNC), Wold Wild Foundation (WWF) dan Conservation International (CI) dalam skema Coral Triangle Inititives? Penulis tidak bisa berkomentar lebih banyak mengenai hal ini.

Tidak hanya bencana dari penangkapan berlebih serta pasar global yang tak henti memicu ekstraksi ikan dari laut. Lautan juga dikotori oleh jaring dan sampah yang dibuang; di suatu tempat di Samudera Pasifik, sempat terapung hamparan sampah plastik hingga sedalam 10 meter dan lebih luas dari area negara Perancis. Polusi dan pemanasan global terus meng-asam-kan laut, membunuh karang dan organisme laut berkapur lainnya.

Dua lingkaran besar kawasan 'Sup Sampah' Timur dan Barat Samudera Pasifik. Terbentang mulai perairan Jepang hingga sejauh Hawaii. Lapisan 'Sup Plastik' ini yang tidak terurai ini terus berputar didorong oleh arus Gyre Pasifik Utara, dan bisa mencapai kedalaman hingga 10 meter. (Diagram: GreenPeace)

Dan ketika ikan sudah habis mati, industri seafood, sebagai lingkaran setan yang terus membesar, akhirnya akan memaksa komunitas pesisir untuk berternak udang - yang mana dalam prosesnya menghancurkan mangrove, bersama dengan terumbu karang, yang keduanya merupakan ekosistem paling produktif di bumi. Sudah terjadi di Pulau Jawa.

Referensi:
- FAO. 2009. The State of World Fisheries and Aquaculture - 2008. Roma (Pranala unduh disini)
- Jackson, J. 2001. Historical Overfishing and the Recent Collapse of Coastal Ecosystems. Science 293:629-637.
- Suhana. 2009. Melawan ”Neoliberalisme” di Sektor Kelautan dan Perikanan. COMMIT.

Jumat, 14 Agustus 2009

Perikanan Kita yang tak terkendali dan merusak - 1


Digubah kembali berdasarkan tulisan Nirmal Ghosh,pertama kali di-publish di The Straits Times.

Uraian keadaan dibawah yang terjadi dipasar Mahacai Bangkok yang mungkin serupa umumnya keadaan di lapangan perikanan lokal Indonesia:

Dalam senja tropis yang lembab, perahu-perahu mulai berdatangan, membongkar muatan keranjang-keranjang plastik berisi ikan, udang, cumi-cumi dan kepiting. Sudah menunggu, beberapa orang pria yang mensortir tangkapan, bekerja diantara tumpukan es. Kebanyakan ikan-ikan masih kejang-kejang, masih segar; kepiting, seperti biasa, dilibat kuat oleh tali plastik. Kesemuanya ditangkap langsung oleh nelayan – yang besar kemungkinan datang dari armada pukat (trawler) di laut lepas sana.

Ikan laut dijaja di Pasar Mahacai, Thailand
(Foto: www.indiajungles.com)

Kait besi digunakan untuk menyeret keranjang-keranjang tangkapan tersebut, bergabung dengan udang-udang gemuk yang ditangkap dekat kawasan pesisir. Kebanyakan tangkapan dibeli langsung untuk pengolah seafood dan pemilik restoran; Mahacai menjadi pemasok utama industri seafood thailand dan permintaan besar pasaran di Bangkok.

Duduk di perahu setelah menurunkan 2 keranjang ikan, cumi-cumi dan udang - hasil tangkapan setelah 2 hari di laut - Sayan Taengpoo, 46, ayah dari emat orang anak, 20 tahun pengalaman nelayan, berkata bahwa perkembangan industri di kawasan telah memperbururk kualitas air, dan tangkapan terus menurun sejak 10 tahun lalu. Naiknya harga pasatan seafood juga dibarengi dengan naiknya harga bahn bakar dan perawatan. Kombinasi keduanya membuat pekerjaan semakin sulit.


Tangkapan segar Cumi di Pasar Mahacai, Thailand
(Foto: www.indiajungles.com)

Pak Viroj Limsit, direktur pengelola exportir besar Narong Seafood, di kantor-nya yang dekat dengan pasar juga berkata bahwa tangkapa terus menurun. 'Alasannya sederhana, penangkapan berlebih (overcatching) di masa lalu dan kurangnya pengendaliansumberdaya alam di perairan Thailand,' beliau berkata.

Teluk Thailand yang relatif tegolong dangkal merupakan salah satu kawasan perikanan terpadat di dunia. Nelayan Thailand, dalam kurun waktu 15 tahun belakang ini, karena kompetisi dan stok menurun, terdorong hingga menjelajah ke kawasan Oman, India, Bangladesh, Myanmar, Indonesia dan Vietnam dibawah ijin tangkap resmi.

'Biaya (retribusi) meningkat, disertai dengan implementasi peraturan dan regulasi mempersulit kami dalam penangkapan ikan di kawasan asing', ujar Pak Viroj. 'Bahkan di tahun 2007, Indonesia berhenti mengeluarkan ijin penangkapan ikan bagi kapal tangkap asing.'

Permasalahan semacam ini menerpa kawasan Thailand, Indonesia-pun nampaknya tidak luput, dan ini umum terjadi di dunia saat ini. Di haparan lautan planet kita saat ini, jumlah kapal tangkap mekanik (modern) diestimasi sekitar 2.1 juta, dan dari ribuan dari mereka terdaftar dalam Organisasi Pangan dan Agrikultur (FAO) dalam kewarganegaraan yang 'tidak diketahui'.

Trawler skala industri saat ini hampir-hampir melumpuhkan kekayaan perikanan lautan dunia, dan memperburuk puluhan juta matapencaharian nelayan kecil lokal. Di sebagian daerah di Filipin, dengan lautnya yang juga ditangkap secara berlebih baik oleh Filipino sendiri dan asing, golongan nelayan ini hanya bisa membawa rata-rata sekitar 3000 Peso (Rp 600.000) per bulannya.

Di berbagai belahan dunia saat ini, armada komersial trawler terus mengejar ikan yang semakin sedikit jumlahnya. Dan sejalan dengan menghilangnya jenis ikan-ikan khusus pasar 'permintaan-besar', organisme laut yang berada di rantai makanan lebih rendah semakin bertambah, karena sedikitnya predator. Namun, mereka tidak luput dari target longline dan jaring, yang seringkali ditarik oleh kapal, mengoyak dasar laut tanpa pandang bulu, menggaruk semua makhluk hidup yang ada di sana.


Trawler industrial meggaruk dasar lautan
(Foto: Brian Skerry, isiria.wordpress.com)

Untuk setiap kilo yang sampai ke pasar semacam Manchai di Thailand, 10 kilo - dan terkadang hingga 100 kilogram - dari tangkapan dibuang begitu saja karena tidak bisa dperdagangkan - biasa disebut sebagai bycatch (tangkapan sampingan). 'Tidak hanya dasar laut yang mengalami kerusakan yang berarti, pembuangan tangkapan ikan yang tidak diinginkan juga memperparah keadaan,' terkutip juga dari laporan dari laut Arafura di Indonesia.


Beragam ikan pari dan jenis ikan lainnya dibuang ke laut dari perahu nelayan udang sebagai bycatch
(Foto: Brian Skerry, isiria.wordpress.com)

Perairan tropis dangkal menderita tekanan ganda baik dari pertumbuhan populasi nelayan lokal dan juga perikanan skala-industrial, yang umumnya tidak teregulasi. Indonesia merugi sekitar US$ 2 miliar setap tahunnya dari perikanan ilegal, tak terlaporkan, tak teregulasi (illegal , unreported and unregulated fishing).